Seperti kita ketahui bersama, batuk itu sebetulnya bukanlah suatu penyakit, melainkan refleks dari tubuh ketika mendapat rangsangan atau gangguan pada saluran pernapasannya. Jadi, bila kita ingin mengobati atau menghilangkan batuk, haruslah mencari tahu penyebab batuk itu sendiri. Sebab seseorang bisa batuk atau terbatuk-batuk dikarenakan terkena rangsangan udara yang berpolusi, asap pabrik, asap rokok, bau-bauan, gas yang merangsang atau kekurangan oksigen.
Orang batuk juga bisa karena saluran pernapasan atau paru-parunya terkena infeksi kuman-kuman tertentu, kemasukan zat/cairan atau benda-benda padat tertentu. Selain itu udara dingin/lembab pun dapat menyebabkan seseorang terbatuk-batuk atau bersin-bersin.
Oleh karena itu memilih obat batuk haruslah tepat. Obat batuk yang ada di pasaran bebas (dapat dibeli tanpa resep) umumnya terdiri atas obat atau campuran obat yang mengandung bahan obat yang dapat mengeluarkan lendir atau riak, dengan maksud agar saluran napas bersih dari gangguan atau rangsangan yang dapat mengakibatkan batuk.
Terdapat dua jenis obat batuk, yaitu:
Obat batuk yang dapat mengeluarkan lendir/riak/dahak yang disebut dengan nama ekspektorant.
Obat batuk berdahak kelompok ini biasanya mengandung salah satu atau campuran bahan obat seperti succus liquiritiae, salmiak, ammonium-chloride, bromheksin, carbosistein atau derivatnya, derivat guaiacol seperti guaiphenesin dan thiacol serta ipecac.
Berdasarkan sifatnya yang dapat mengeluarkan lendir itulah, maka obat-obat kelompok ini tidak dibenarkan untuk diberikan kepada anak-anak yang belum/tidak bisa mengeluarkan dahak/lendir/riak, karena dikhawatirkan justru dapat menyumbat jalannya saluran pernapasan. Sekarang kita dapat memaklumi alasannya mengapa http://agungcahyo.blogspot.com tidak boleh diberikan kepada anak-anak kecil (balita) yang belum bisa mengeluarkan riak/dahak, maupun kepada orang-orang lanjut usia yang sudah lemah fisiknya.
Obat batuk yang tidak dapat mengeluarkan lendir, tetapi dapat menekan saraf batuk kita
Yang termasuk dalam kelompok obat ini adalah obat batuk yang berkhasiat menekan pusat saraf batuk. Yang termasuk obat-obatan jenis ini adalah obat golongan narkotik codein, doveri, codipront, dekstrometorphan HBr, cloperastin, tipepidin, oksolamin, benproperin, eprazinone, calcium cresol sulfonat, noscapin, dibunate, dan lain-lain.
Obat golongan narkotik di atas mempunyai efek samping konstipasi. Artinya, susah buang air besar, terutama obat doveri. Maka kita harus hati-hati bila ada keluarga yang mendapat obat tersebut, apalagi bila penderita sudah lanjut usia. Golongan obat ini termasuk obat keras. Obat dekstrometorphan HBr dalam dosis tinggi mempunyai efek samping menekan susunan saraf sentral, sehingga menimbulkan depresi. Sebab, bila 10 - 20 tablet obat ini dicampur dengan alkohol dapat membuat orang fly, sama seperti minum valium dicampur alkohol. Selain itu, karena obat ini adalah senyawa bromide, jadi berkhasiat menenangkan pikiran. Kalau obat ini digunakan dalam jangka waktu yang lama dan dalam dosis tinggi, tidaklah heran jika pemakainya akan menjadi pikun.
Namun, kita tak perlu khawatir atau takut minum obat apa pun, asal dikonsumsi sesuai dosis yang dianjurkan dokter atau yang tertulis di aturan pakainya. Jangankan obat, nasi, susu atau daging yang menjadi makanan, kita sehari-hari saja dapat menimbulkan efek sampingan yang cukup berbahaya seperti penyakit kencing manis, jantung, dan lain-lain, apabila diminum atau dimakan dalam jumlah terlalu banyak dan dalam waktu yang sering. Jadi konsumsilah segala sesuatunya sesuai kebutuhan.
Tentang penulis:
Agung Cahyo adalah seorang blogger di Cirebon dan pemilik situs http://agungcahyo.blogspot.com
Rabu, 03 Agustus 2011
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar